Secara khusus, Wamendag menyampaikan bahwa penting bagi para generasi muda untuk memahami aset kripto, baik dalam rangka mengkaji maupun melengkapi diri sebelum berinvestasi.
Dia menambahkan, sejauh ini demografi investor kripto didominasi kelompok usia 18–24 tahun, yaitu 32%, kelompok 25– 30 tahun 30% dan kelompok 31–35 tahun 16%.
Adapun berdasarkan kelompok profesi, persentasi karyawan swasta mendominasi sebesar 28%, wiraswasta 23%, dan pelajar/mahasiswa 18%.
(Feby Novalius)