JAKARTA - Pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar resmi dibatasi mulai 1 Juli 2022.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting pun mengatakan alasan pembatasan itu karena BBM bersubsidi masih belum tersalurkan sebagaimana mestinya.
Menurutnya, Pertalite dan Solar masih banyak dikonsumsi oleh masyarakat golongan menengah ke atas yang tergolong mampu.
BACA JUGA:Beli Pertalite Pakai Aplikasi Disoroti KPPU, Pertamina: Masih Bisa Cash
"Hampir sekitar 60% masyarakat menengah ke atas menikmati 80% BBM bersubsidi, sedangkan 40% masyarakat yang tergolong miskin hanya menikmati 20% BBM bersubsidi," ujarnya dalam konferensi pers di Graha Pertamina, Jakarta pada Kamis (30/6/2022)
Oleh sebab itu, pembatasan yang diberlakukan bertujuan agar distribusi subsidi bisa tepat sasaran.