JAKARTA - Beli Pertalite dan Solar harus gunakan aplikasi MyPertamina. Kebijakan ini pun disoroti Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Yang menjadi sorotan utama adalah mekanisme pembayaran yang saat ini hanya bisa menggunakan satu dompet digital (e-wallet) yakni LinkAja.
Menanggapi hal itu, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting tidak banyak memberikan keterangan. Dia hanya mengatakan kalau sistemnya masih dalam masa uji coba.
Baca Juga:Â Beli Pertalite dan Solar Wajib Daftar, Ternyata Ini Alasan di Baliknya
"Pembayaran juga masih bisa cash, kerjasama tentu saja masih terbuka," kata Irto kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Rabu (29/6/2022).
Sementara itu, Pengamat Energi Alpha Research Database, Ferdy Hasiman, mengatakan sangat wajar KPPU menyoroti Pertamina terkait itu.
Baca Juga:Â Dilanda Krisis! Sri Lanka Berjuang untuk Dapatkan BBM
Menurutnya, Pertamina harus bisa menjalankan apa yang dianjurkan oleh KPPU karena itu terkait pengawas persaingan, ia berpesan jangan sampai terjadi monopoli dalam sebuah usaha digital. Apalagi ini sudah masuk ke dalam industri digital, Pertamina harus masuk ke situ.
"Pertamina sebagai perusahaan besar harus bekerjasama dengan e-wallet yang lain bukan hanya satu, LinkAja. Karena kan kalau hanya satu LinkAja dia kan seolah ingin memperkaya satu perusahaan saja," ungkap Ferdy.
Follow Berita Okezone di Google News