JAKARTA - PT Sekar Bumi Tbk (SKBM) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp6,05 miliar. Produsen makanan beku ini bakal membagikan dividen terhadap 1,73 miliar saham yang beredar dengan nilai Rp3,5,- per saham.
Keputusan ini disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 28 Juni 2022, dikutip dari keterbukaan informasi, Bursa Efek Indonesia, Kamis (30/6/2022).
Perseroan membukukan laba bersih tahun buku 2021 sebesar Rp29,56 miliar. Realisasi itu tumbuh secara signifikan sebesar 185,85% dibandingkan posisi laba bersih tahun 2020 sebesar Rp10,34 miliar.
Berdasarkan komposisi pemegang saham SKBM per 31 Mei 2022, publik menggenggam sebanyak 32,10% saham. PT Multi Karya Sejati selaku pengendali memegang 9,82% saham, sedangkan dua korporasi pemegang saham mayoritas adalah TAEL Two Partners Ltd 32,06%, dan Green Resources Investments Pte. Ltd 19,90%.
Investor yang berhak atas dividen SKBM merupakan pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham (DPS) pada 6 Juli 2022 di pasar reguler dan pasar negosiasi.
Sedangkan cum dividen di pasar tunai sekaligus tanggal terakhir pencatatan akan berakhir pada 8 Juli 2022. Adapun perseroan akan membayarkan dividen pada 5 Agustus 2022.
Follow Berita Okezone di Google News