Advertisement
Advertisement

Pandu Sjahrir soal Kepemilikan di Supra Sekuritas: Tak Ada Tuduhan Pelanggaran

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Kamis, 29 Oktober 2026 |14:50 WIB
Pandu Sjahrir soal Kepemilikan di Supra Sekuritas: Tak Ada Tuduhan Pelanggaran
Pandu Sjahrir soal Kepemilikan di Supra Sekuritas: Tak Ada Tuduhan Pelanggaran (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia Pandu Sjahrir memiliki saham minoritas secara tidak langsung di PT Supra Sekuritas Indonesia. Hal ini terungkap dalam laporan Bloomberg. 

Berdasarkan data registrasi perusahaan yang dikutip Bloomberg, Pandu memiliki hampir seluruh saham PT Asha Artha Sehati, yang menguasai 27,5% saham Supra Sekuritas. Pandu tercatat masuk sebagai pemegang saham tidak langsung pada akhir 2023. Sisa 72,5% saham Supra dimiliki perusahaan yang dikendalikan Yonggi Tanuwidjaja.

Hingga kini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum mengumumkan nama lengkap anggota bursa yang dikenai sanksi dalam perkara pelanggaran pasar modal yang diumumkan bulan ini. 

Menurut Bloomberg, regulator menyatakan identitas pihak-pihak tersebut baru akan dibuka setelah masa banding berakhir, sehingga prosesnya masih berjalan. Bloomberg, dengan mengutip sumber yang tidak bersedia disebutkan namanya, mengaitkan Supra Sekuritas dengan salah satu entitas dalam pengumuman sanksi tersebut. 

Berdasarkan data perdagangan, Bloomberg juga mencatat Supra sebagai salah satu broker dengan nilai transaksi terbesar untuk saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) dalam setahun terakhir. Pandu diketahui menjadi pemegang saham minoritas Supra Sekuritas dalam kapasitas pribadi, dan investasi tersebut bersifat pasif.

"Nama Pandu tidak pernah menjabat sebagai direksi, dewan komisaris, maupun manajemen perusahaan, dan tidak memiliki peran dalam operasional harian, aktivitas perdagangan, ataupun keputusan kepatuhan perusahaan. Kepemilikan saham tidak semestinya disamakan dengan tanggung jawab atas tindakan perusahaan,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Pandu menghormati sepenuhnya OJK dan mendukung penegakan aturan pasar modal yang tegas dan adil. Dia tetap berkomitmen mendukung transparansi, tata kelola yang baik, dan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement