Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PKPU Disetujui, Garuda Indonesia Tak Jadi Bangkrut

Zuhirna Wulan Dilla , Jurnalis-Jum'at, 01 Juli 2022 |11:55 WIB
PKPU Disetujui, Garuda Indonesia Tak Jadi Bangkrut
Garuda Indonesia. (Foto: Okezone)
A
A
A

Dia mengungkapkan kalau dua calon investor itu berasal dari pelaku bisnis maskapai penerbangan internasional dan ahli finansial.

Dia mengaku optimis Garuda Indonesia akan diminati oleh para investor tersebut mengingat potensi penumpang domestik Indonesia yang cukup tinggi.

Apalagi potensi kinerja keuangan Garuda Indonesia akan segera membaik.

"Kita lihat harga saham Rp222 setelah disuspend ya. Kita meyakini EBITDA Garuda 2-3 tahun ke depan akan masuk ke EBITDA yang baik. Situasi ke depan juga meningkat, sehingga kita harapkan banyak investor finansial yang melihat potensi saham Garuda,” ucapnya.

Diketahui pula, kalau utang perseroan akan turun sebesar 81% pasca restrukturisasi utang disetujui oleh PKPU.

Sehingga, Garuda Indonesia nantinya hanya akan membayar 19% sisanya.

“Untuk utang yang ke belakang, ini juga menarik karena kita mendapatkan pengurangan hutang itu sebesar 81%, jadi utang secara nett percent value turun sebesar 81% sehingga utang kita tinggal 19 persen, walaupun kalau kita gunakan nominal value turunnya 50%. Jadi ini ada dua hal yang terpisah karena memang yang utang himbara kita panjangkan menjadi utang yang sangat panjang, namun percent value-nya lebih rendah,” bebernya.

Sebelumnya, utang Garuda Indonesia mencapai USD10 miliar.

Tapi, setelah restrukturisasi, utang maskapai itu tersisa USD5,1 miliar atau setara dengan Rp75,6 triliun.

Menurut Wamen BUMN itu belum ada maskapai penerbangan yang memperoleh pemotongan sebesar ini.

“Proses bankruptcy di airline lain, itu jarang yang mendapatkan pemotongan utang sebesar ini. Jadi saya rasa ini juga prestasi, bawah teman-teman bisa meyakinkan para kreditur untuk bisa memberikan keleluasaan melakukan pengurangan utang yang membuat neraca kita lebih sehat ke depannya,” terangnya.

Kemudian, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menambahkan dengan merinci proses voting atau pemungutan suara di PKPU dihadiri oleh 365 kreditur dimana total klaim dari kreditur tersebut adalah Rp138 triliun.

Dia menjelaskan kalau hasil voting tersebut adalah sebanyak 347 kreditur atau 95% kreditur setuju untuk melakukan restrukrurisasi utang.

“Dan yang setuju dari 347 ini merepresentasikan Rp 122 triliun dari 138 triliun total hutang. Jadi ada sekitar Rp 16 triliun mereka yang memiiki hutang dengan Garuda yang menyatakan tidak setuju. Dengan hasil ini, dapatlah dinyatakan bahwa proposal perdamaian diterima oleh mayoritas kreditur,” terangnya.

Dia menegaskan telah mempersiapkan sejumlah rencana strategis untuk lebih menyehatkan untuk Garuda Indonesia.

Termasuk dari segi rute perjalanan yang ditawarkan kepada konsumen, Garuda Indonesia akan fokus melayani penerbangan domestik, namun tetap melayani rute perjalanan internasional yang berbasis kargo dan menguntungkan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement