Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tax Amnesty Jilid II Selesai, Sri Mulyani Dapat Rp61 Triliun

Viola Triamanda , Jurnalis-Jum'at, 01 Juli 2022 |18:37 WIB
Tax Amnesty Jilid II Selesai, Sri Mulyani Dapat Rp61 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Okezone.com/Kemenkeu)
A
A
A

Sri Mulyani juga menegaskan bahwa PPS ini merupakan upaya maksimal untuk bisa membangun data base dan basis pajak Indonesia dengan tujuan untuk menciptakan pajak yang adil.

"Dan selanjutnya direktoral jenderal pajak akan terus membenahi database, bisnis prosesnya dan internal kita sendiri agar kita bisa menjadi institusi yang dipercaya oleh seluruh masyarakat dan pelaku usaha sebagai institusi yang punya integritas, kompetensi, dan profesionalitas," tandasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement