"Jika penerima pensiun punya kredit perbankan, perbankan tidak boleh melakukan pemotongan karena sesuai tujuannya gaji ke-13 itu untuk keperluan pendidikan," kata Sukamto.
Dia mengingatkan perkembangan saat ini terjadi beberapa kasus penipuan mengatasnamakan Taspen sehingga warga diminta untuk waspada dan melakukan cek silang informasi.
"Jika ada yang menerima pemberitahuan dengan meminta transfer ke rekening pihak yang tidak bertanggung jawab, silakan dilaporkan karena Taspen tidak pernah melakukan pemungutan layanan apapun," ujar Sukamto.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)