Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KPPU Temukan Dugaan Kartel Logistik di Kontainer Ekspor

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Senin, 04 Juli 2022 |10:23 WIB
KPPU Temukan Dugaan Kartel Logistik di Kontainer Ekspor
Ilustrasi pelabuhan. (Foto: Pelindo I)
A
A
A

MEDAN - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan dugaan kartel (kesepakatan harga) pada pelayanan di Depo Kontainer Pelabuhan Belawan.

Dugaan itu mencuat setelah KPPU melakukan kajian atas penetapan biaya administrasi pelayanan di depo kontainer tersebut.

Kepala Kantor KPPU Wilayah I-Medan Ridho Pamungkas mengatakan dari hasil kajian yang mereka lakukan, disimpulkan terdapat potensi dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1999 terkait kartel penetapan harga yang dilakukan oleh pelaku usaha depo kontainer.

 BACA JUGA:KPPU Duga Ada Kartel di Depo Kontainer Pelabuhan Belawan

"Menindaklanjuti hasil kajian tersebut, KPPU Kanwil I membawa persoalan ini pada tahap penelitian perkara inisiatif," kata Ridho dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/6/2022).

Ridho menyebutkan bahwa indikasi pelanggaran ditemukan dari adanya surat beberapa depo kontainer kepada EMKL/eksportir yang memberlakukan biaya administrasi Rp25.000 per kontainer secara serempak mulai tanggal 16 Maret 2022.

"Sebelumnya biaya administrasi adalah Rp25.000/invoice, di mana 1 invoice bisa lebih dari 1 kontainer. Hal ini tentunya akan berdampak pada semakin tingginya biaya logistik, khususnya yang melalui Pelabuhan Belawan," tukasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement