Menko Airlangga menyebutkan dalam klaster penanganan kesehatan mencakup klaim pasien, insentif tenaga kerja, insentif pajak kesehatan, dan dana desa untuk COVID-19. Sedangkan untuk klaster penguatan pemulihan ekonomi realisasi anggaran telah mencapai 17 persen. Klaster itu meliputi program padat karya, pariwisata, ketahanan pangan, kawasan industri, serta dukungan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Sebagai informasi Indonesia menetapkan PC-PEN Tahun Anggaran 2022 dengan total sebesar Rp455,62 triliun.
Secara rinci alokasi PC-PEN 2022 berupa Rp178,32 triliun untuk klaster pemulihan ekonomi, Rp154,76 triliun untuk perlindungan masyarakat, dan Rp122,54 triliun untuk penanganan kesehatan.
(Taufik Fajar)