Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Iuran BPJS 1,2 dan 3 Dihapus, Ini Fasilitas Kesehatan yang Didapat di Kelas Standar

Antara , Jurnalis-Selasa, 05 Juli 2022 |17:53 WIB
Iuran BPJS 1,2 dan 3 Dihapus, Ini Fasilitas Kesehatan yang Didapat di Kelas Standar
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Dihapus. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Dia mengatakan uji coba KRIS bergulir pada Juli 2022 di lima rumah sakit milik pemerintah. Uji coba itu merupakan melibatkan koordinasi Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan Kementerian Kesehatan RI

Arif mengatakan BPJS Kesehatan bukan sebagai sektor utama dalam penerapan uji coba KRIS.

"BPJS Kesehatan berperan dalam mengelola pendaftaran, iuran dan menjamin biaya pelayanan kesehatan para peserta JKN, sekaligus memastikan mutu layanan secara optimal," ujarnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement