Dia mengatakan uji coba KRIS bergulir pada Juli 2022 di lima rumah sakit milik pemerintah. Uji coba itu merupakan melibatkan koordinasi Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan Kementerian Kesehatan RI
Arif mengatakan BPJS Kesehatan bukan sebagai sektor utama dalam penerapan uji coba KRIS.
"BPJS Kesehatan berperan dalam mengelola pendaftaran, iuran dan menjamin biaya pelayanan kesehatan para peserta JKN, sekaligus memastikan mutu layanan secara optimal," ujarnya.
(Feby Novalius)