JAKARTA - Budi Said menjadi perhatian publik karena menggugat emas seberat 1,1 ton emas kepada PT Aneka Tambang (Antam) Tbk. Gugatan itu pun dikabulkan oleh Mahkamah Agung.
Namanya langsung mencuat hingga membuat publik penasaran seperti apa sosok Budi Said?
Dirangkum Okezone, Budi Said merupakan seorang Direktur Utama PT Tridjaya Kartika Grup.
Di mana Tridjaya Kartika Group adalah pengembang properti di kota Surabaya yang menawarkan banyak kemudahan untuk memiliki hunian.
Berdasarkan laman Tridjaya Kartika Group, salah satu properti yang dikerjakan oleh Tridjaya Kartika Group adalah Kertajaya Indah Regency yang berlokasi di Surabaya Timur.
Proyek lainnya adalah Florencia Regency dan Taman Indah Regency yang berada di Kota Sidoarjo.
Bahkan, perusahaannya juga diketahui jadi pengembang apartemen di Kota Surabaya bernama Puncak Marina yang berlokasi di Margorejo Indah.