Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Miliarder Surabaya Menangi Gugatan Lawan Antam 1,1 Ton Emas, Ini Rekam Jejak Budi Said

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Rabu, 06 Juli 2022 |05:03 WIB
Miliarder Surabaya Menangi Gugatan Lawan Antam 1,1 Ton Emas, Ini Rekam Jejak Budi Said
Harga Emas Antam (Foto: Okezone)
A
A
A

Kasus ini mencuat bermula dari kesaksikan Budi yang ditawari membeli emas dengan harga diskon di Antam cabang Surabaya.

Di mana transaksinya dengan mentransfer langsung ke Antam. Kala itu Budi mendapatkan informasi tersebut dari pemilik toko emas di Krian, Sidoarjo bernama Melina pada 2018 lalu.

Lalu, Budi bersama Melina datang ke Antam Surabaya pada 19 Maret 2018. Adapun Budi di sana bertemu dengan Endang Kumoro, Misdianto, dan Eksi Anggaraini.

Budi dijelaskkan kalau ada diskon harga emas dari Eksi yang harganya Rp530 juta per kilogram/kg atau Rp530.000 per gram.

Namun, saat itu memang harga tersebut jauh di bawah harga pasaran.

Baca Selengkapnya: Profil Budi Said, Miliarder Surabaya yang Gugat Antam 1,1 Ton Emas

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement