Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar

Michelle Natalia , Jurnalis-Kamis, 07 Juli 2022 |09:50 WIB
Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar
Ilustrasi rokok. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terus berupaya memberantas peredaran rokok ilegal di Indonesia.

Salah satu upaya pengawasan yang dilakukan adalah melalui kegiatan operasi pasar.

Kegiatan operasi pasar kali ini dilakukan Kantor Bea Cukai Wilayah Jawa Barat, Bea Cukai Bojonegoro, Bea Cukai Malang, dan Bea Cukai Meulaboh.

Operasi pasar di wilayah Jawa Barat dilaksanakan oleh DJBC bersama dengan Satpol PP Jawa Barat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah kota Bandung dan kabupaten Bandung.

“Operasi pasar ini diinisiasi oleh Satpol PP Jawa Barat sebagai bagian dari upaya pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau,” ujar Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan DJBC Hatta Wardhana dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Kamis(7/7/2022).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement