JAKARTA - Pemerintah akan menurunkan pungutan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Rencana kebijakan tersebut dilakukan agar harga tandan buah segar (TBS) sawit kembali bernilai.
Untuk memuluskan langkah tersebut, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sudah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“Nah kita coba dua minggu dari sekarang pertengahan ekspor mulai lancar. Tidak hanya itu saja, tadi malam saya bicara pada Menteri Keuangan PE [pungutan ekspor]-nya akan kita bawa sampai ke bawah. Kita kasih insentif untuk ekspor. Kalau ekspor tangkinya kosong dia ambil TBS, nanti TBS harganya naik,” kata Luhut dalam Pertemuan Koordinasi AKPSI di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Kamis (7/7/2022).
Seperti diketahui, tarif pungutan ekspor maksimum untuk minyak sawit mentah $200 per ton dan bea keluar (BK) US$288 per ton seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 98/PMK.010/2022. Peraturan tersebut berlaku efektif hingga 31 Juli. Tetapi, ketetapan tersebut tidak berlaku bagi produsen sawit yang tidak mengikuti domestic market obligation (DMO).
“Kita tunggu saja,” ujar Luhut.
Mantan Jenderal TNI itu menuturkan, untuk mengerek harga TBS, pihaknya juga akan menggenjot biodiesel 40 persen atau B40 dari sebelumnya B30. Saat ini ada 2,5 juta ton CPO akan didistribusikan untuk energi bahan bakar kendaraan bermotor tersebut.
Follow Berita Okezone di Google News