Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Simak Ya! Begini Prosedur Pemotongan Hewan Kurban di Tengah PMK

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Minggu, 10 Juli 2022 |08:56 WIB
Simak Ya! Begini Prosedur Pemotongan Hewan Kurban di Tengah PMK
Ilustrasi sapi. (Foto: Okezone)
A
A
A

Selain itu, untuk perlakuan terhadap bagian dalam hewan atau jeroan, juga harus segara dilakukan pemisahan seperti pada bagian kelenjar getah bening, pemisahan antara tulang dan daging, kepala, kaki, serta ekor/buntut.

Para petugas yang melakukan pemotongan juga harus mengunakan APD (Alat Pelindung Diri).

Setelah APD digunakan harus segera dibersihkan dan didinfeksi atau dimusnahkan.

Adapun bagian daging atau jeroan yang disebutkan di atas juga tidak boleh dibagikan hingga keluar daerah luar terlebih yang belum terkonfirmasi adanya kasus PMK.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement