Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati mengatakan, Kemenhub telah merespon keinginan Gapasdap yang meminta penyesuaian tarif.
“Pada prinsipnya kami dapat memahami situasi yang dihadapi para anggota Gapasdap. Pihak Gapasdap sudah mengirimkan surat permohonan penyesuaian tarif, dan sudah dibalas dengan catatan ada kekurangan data pendukung. Jadi diminta dilengkapi,” ujarnya.
Adita menambahkan, saat ini Direktorat Jenderal Perhubunhan Darat tengah melakukan evaluasi.
“Tentu dengan tetap mempertimbangkan berbagai aspek dengan penuh kehati2an, apalagi saat ini banyak kebutuhan pokok masyarakat yg juga mengalami kenaikan harga,” pungkasnya.
(Feby Novalius)