Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tiket Wisata Pulau Komodo Rp3,75 Juta untuk Biaya Konservasi Taman Nasional

Rizky Fauzan , Jurnalis-Selasa, 12 Juli 2022 |12:36 WIB
Tiket Wisata Pulau Komodo Rp3,75 Juta untuk Biaya Konservasi Taman Nasional
Tiket Wisata ke Pulau Komodo Rp3,7 Juta. (Foto: Okezone.com/National Geographic)
A
A
A

JAKARTA - Tiket masuk Pulau Komodo dibanderol Rp3,75 juta. Hal ini diberlakukan Pengelola Taman Nasional Komodo untuk memberlakuan pembatasan dan pengenaan kompensasi biaya konservasi kepada pengunjung Pulau Komodo dan Pulau Padar, Nusa Tenggara Timur. Rencana ini diberlakukan mulai Agustus 2022.

"Pembatasan 200 ribu orang per tahun dan biaya konservasi berlaku satu tahun Rp3.750.000," kata Koordinator Pelaksana Program Penguatan Fungsi di Taman Nasional Komodo, Carolina Noge dalam Media Briefing Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif secara virtual dikutip Selasa, (11/7/2022).

Baca Juga: Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo Berkomitmen Atasi Isu Iklim Melalui Ekowisata

Carolina menuturkan bahwa keputusan itu diambil bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Pemerintah Provinsi NTT. Dasar keputusan itu, merupakan kajian daya dukung daya tampung berbasis jasa ekosistem.

Dia membeberkan biaya konservasi adalah kompensasi yang kita berikan karena adanya jasa ekosistem yang berkurang setiap adanya kedatangan pengunjung. Di mana jasa ekosistem mencakup ketersediaan air terbatas yang akan berkurang, adanya Oksigen yang dihirup, adanya sampah yang dihasilkan, adanya limbah, polusi dan sebagainya yang sudah dihitung oleh para tim ahli.

Baca Juga: Menparekraf Ajak Pemda Gali Potensi Wisata untuk Buka Lapangan Kerja

"Selain itu juga ada jasa konservasi di sini. Jadi bukan hanya sekedar kompensasi biaya nilai jasa ekosistem, tapi juga ada jasa-jasa lainnya yang termasuk di dalam biaya tersebut, termasuk juga adalah tiket masuk dan lain-lain," ujarnya.

Carolina memaparkan ada empat secara umum upaya konservasi yang akan dilakukan. Pertama, adalah terkait penguatan kelembagaan. Nantinya, akan ada semakin banyak kajian-kajian ilmiah yang akan kita lakukan di kawasan tersebut. Kemudian adanya penguatan kelembagaan dari sisi pemberdayaan manusia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement