Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UMP Jakarta Batal Naik, Gaji Pegawai DKI Balik Jadi Rp4,5 Juta

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Selasa, 12 Juli 2022 |19:02 WIB
UMP Jakarta Batal Naik, Gaji Pegawai DKI Balik Jadi Rp4,5 Juta
Rupiah. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Upah Mininum Provinsi (UMP) DKI Jakarta dikabarkan tak jadi naik.

Padahal sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan kenaikan UMP DKI Jakarta Rp4.641.854

Hal ini karena Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta memenangkan gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) terkait Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Anies Baswedan soal Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022.

 BACA JUGA:Kenaikan UMP Jakarta Dibatalkan PTUN, Gaji Pekerja di DKI Jakarta Turun?

Di mana amar putusan dilakukan secara elektronik itu mengabulkan seluruh gugatan dari para pengusaha. Demikian hasil keputusan PTUN dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Jakarta, Selasa (12/7/2022).

"Menyatakan Batal Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi tahun 2022 tanggal 16 Desember 2021. Mewajibkan kepada Tergugat menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara yang baru mengenai Upah Minimum Provinsi Tahun 2022 berdasar Rekomendasi Dewan Pengupahan DKI Jakarta Unsur Serikat Pekerja/ Buruh Nomor : I/Depeprov/XI/2021, tanggal 15 November 2021 sebesar Rp4.573.845," tulis amar putusan dalam SIPP PTUN yang dilihat MNC Portal Indonesia.

Sebagai informasi, Gubernur Anies menegaskan bahwa keputusan menaikkan UMP DKI Jakarta menjunjung asas keadilan bagi pihak pekerja, perusahaan dan pemprov DKI Jakarta. Sebagai gambaran, pada tahun tahun sebelum pandemi Covid-19, rata-rata kenaikan UMP di DKI Jakarta selama 6 tahun terakhir adalah 8,6%.

“Kami menilai kenaikan 5,1 persen ini suatu kelayakan bagi pekerja dan tetap terjangkau bagi pengusaha. Ini juga sekaligus meningkatkan kemampuan daya beli masyarakat. Ini wujud apreasi bagi pekerja dan juga semangat bagi geliat ekonomi dan dunia usaha. Harapan kami ke depan, ekonomi dapat lebih cepat derapnya demi kebaikan kita semua," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement