BALI - Bank Indonesia mengembangkan desain dan penerbitan Central Bank Digital Currency (CBDC) atau rupiah digital.
Penerbitan CBDC seiring dengan perkembangan digitalisasi sistem keuangan, termasuk perkembangan cryptocurrency yang sekarang menjadi perhatian seluruh bank sentral.
Meskipun sama-sama digital, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Ryan Rizaldy menjelaskan, mata uang digital bank sentral ini berbeda dengan rupiah yang saat ini beredar.
BACA JUGA:Bank Indonesia Waspadai Tekanan Inflasi Akibat Harga Energi dan Pangan Global
Dia juga menyebut, CBDC berbeda dengan layanan keuangan digital seperti e-money ataupun e-wallet.
"Kalau CBDC ini yang menerbitkan bank sentral. Kalau kartu debit itu uangnya bank umum, kalau e-money ini kan diterbitkan lembaga non bank," kata Ryan di Bali, Selasa (12/7/2022).
Lebih lanjut dia menjelaskan, bank sentral merupakan lembaga keuangan dengan risiko kredit paling rendah. Selain itu bank sentral juga memiliki trust system yang kuat.
Ryan mengatakan, penerbitan CBDC ini juga untuk memberikan layanan kepada masyarakat karena mulai banyaknya transaksi digital.