"Saat saya dilantik oleh Bapak Presiden, ada tiga hal yang perlu saya sampaikan pada kesempatan siang hari ini, yang pertama adalah percepatan atau akselerasi PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap); yang kedua adalah penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, termasuk pemberantasan mafia; dan yang ketiga adalah mendukung pembangunan IKN (Ibu Kota Negara). Ini menjadi fokus kita semua," ujarnya.
Dengan dilantiknya Majelis Pembina dan Pengawas PPAT baik pusat maupun wilayah, diharapkan dapat segera mengawal kerja para PPAT.
Ada pun tugas-tugas yang telah menanti usai pelantikan antara lain koordinasi antara Kantor Wilayah BPN, Kantor Pertanahan kabupaten/kota dengan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT). Hal ini guna menindaklanjuti pemeriksaan dugaan pelanggaran pelaksanaan jabatan PPAT maupun pelanggaran kode etik terhadap PPAT.
(Taufik Fajar)