Share

Tegas! Menteri ATR: Saya Tak Toleransi Mafia Tanah

Rizky Fauzan, MNC Portal · Jum'at 15 Juli 2022 16:51 WIB
https: img.okezone.com content 2022 07 15 470 2630286 tegas-menteri-atr-saya-tak-toleransi-mafia-tanah-gAGqIR1Nis.jpg Menteri ATR Hadi Tjahjanto (Foto: Okezone)

JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN) Hadi Tjahjanto berharap Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Pusat (MPPP) serta Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Wilayah (MPPW) bisa mendukung layanan pertanahan dan tata ruang menjadi semakin baik.

"Sebagai mitra kerja Kementerian ATR/BPN saya sangat mengharapkan saudara-saudara dapat membantu kinerja Kementerian ATR/BPN menjadi lebih baik," kata Hadi dalam keterangan tertulis, Jumat (15/7/2022).


Mantan panglima TNI itu mengatakan bahwa jabatan PPAT memerlukan peningkatan dalam hal pembinaan dan pengawasan. Ia menilai PPAT dapat berkontribusi melancarkan tugas Kementerian ATR/BPN melalui beberapa cara, termasuk sosialisasi program pemerintah

"PPAT dapat menyosialisasikan program prioritas kementerian. Mempercepat proses pendaftaran tanah, bukan malah menghambat layanan. Dan, saya ingin ingatkan sekali lagi bahwa jangan menjadi bagian dari mafia tanah. Saya tegaskan apabila ada yang masuk menjadi bagian dari mafia tanah, saya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan mafia tanah," kata Hadi.

Komitmen memberantas mafia tanah itu juga sejalan dengan amanat yang diberikan Presiden Joko Widodo kepada Menteri ATR/Kepala BPN, yakni penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan.

Follow Berita Okezone di Google News

"Saat saya dilantik oleh Bapak Presiden, ada tiga hal yang perlu saya sampaikan pada kesempatan siang hari ini, yang pertama adalah percepatan atau akselerasi PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap); yang kedua adalah penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, termasuk pemberantasan mafia; dan yang ketiga adalah mendukung pembangunan IKN (Ibu Kota Negara). Ini menjadi fokus kita semua," ujarnya.

Dengan dilantiknya Majelis Pembina dan Pengawas PPAT baik pusat maupun wilayah, diharapkan dapat segera mengawal kerja para PPAT.

Ada pun tugas-tugas yang telah menanti usai pelantikan antara lain koordinasi antara Kantor Wilayah BPN, Kantor Pertanahan kabupaten/kota dengan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT). Hal ini guna menindaklanjuti pemeriksaan dugaan pelanggaran pelaksanaan jabatan PPAT maupun pelanggaran kode etik terhadap PPAT.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini