Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Syarat Terbaru Masuk Mal, Wajib Vaksin Booster

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 18 Juli 2022 |04:30 WIB
Syarat Terbaru Masuk Mal, Wajib Vaksin Booster
Syarat Terbaru Masuk Mal. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Syarat terbaru masuk mal kembali diperbaharui. Di mana pengelola mal mewajibkan pengunjung sudah vaksin booster atau vaksin ketiga.

Adapun syarat tersebut berlaku pada 17 Juli akan dilakukan perubahan arti status warna di perjalanan menjadi seperti berikut:

Hijau: sudah vaksin lengkap + booster atau memiliki hasil antigen negatif dalam 1x24 jam ke belakang atau memiliki hasil PCR negatif dalam 3x24 jam ke belakang

Kuning: sudah vaksin lengkap

Merah: sudah vaksin 1x atau belum vaksin

Hitam: positif covid-19

Dengan perubahan status warna ini berarti tetap melakukan screening dengan melihat status warna hijau di PeduliLindungi

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat, pengelola mal tentu mengikuti peraturan yang ditetapkan pemerintah. Di mana diatur dalam Surat Edaran Mendagri tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan (Booster) Bagi Masyarakat.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement