Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Fakta Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1,2 dan 3 Dihapus, Nomor 4 Paling Jadi Tantangan

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 18 Juli 2022 |06:06 WIB
6 Fakta Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1,2 dan 3 Dihapus, Nomor 4 Paling Jadi Tantangan
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Dihapus. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

4. Kesiapan Dokter dan Fasilitas Perawatan

Kemudian dari sisi SDM dan fasilitas perawatan, apakah perlu disediakan perawat dan dokter. "Apakah hanya sebatas fisik dari sisi ventilasi, penerangan, partisi, jarak tempat tidur, kamar mandinya di luar atau di dalam, atau termasuk nonfisik tapi sangat diperlukan sesuai dengan keluhan yang ada di masyarakat," katanya.

5. Hasil Uji Coba Dilapor ke DPR

Saat proses uji coba KRIS rampung, kata Ghufron, tahap selanjutnya dilaporkan kepada DPR, untuk ditinjau sebelum diputuskan untuk penerapan.

6. BPJS Kesehatan Tak Mau Tergesa-gesa

BPJS Kesehatan berencana menghapus iuran kelas 1,2 dan 3. Saat ini pun BPJS Kesehatan melakukan uji coba penghapusan kelas rawat inap menjadi kelas rawat inap standar (KRIS).

"Pelaksanaannya harus hati-hati dan tidak tergesa-gesa, karena memerlukan proses yang komprehensif dan lebih baik lagi," ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement