BALI - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan ucapan terima kasih kepada para anggota G20 atas komitmen untuk mengimplementasikan kesepakatan bersejarah mengenai dua pilar paket pajak internasional G20/OECD.
“Pada pilar satu, kemajuan signifikan telah dicapai dalam mengelaborasi aturan teknis yang komprehensif dari perpajakan baru yang matang untuk yurisdiksi pasar. Pada pilar dua, kemajuan terjadi termasuk finalisasi komentar terhadap aturan modern untuk membantu negara-negara membawa pajak minimum global ke dalam undang-undang domestik,” ujar Sri dalam konferensi pers The 3rd Finance Ministers and Central Bank Governors (FMCBG) G20 di Nusa Dua, Bali beberapa waktu lalu.
Para anggota G20 mendukung pekerjaan yang tengah berjalan terkait pilar satu dan menerima penyelesaian pilar dua Global Anti-Base Erosion (GloBE) Model Rules.
BACA JUGA:Sri Mulyani Turunkan Tarif Pungutan Ekspor Kelapa Sawit Jadi Rp0
Hal tersebut akan membuka jalan untuk implementasi yang konsisten pada tingkat global sebagai pendekatan umum dan menantikan penyelesaian Kerangka Implementasi GloBe.
Lebih lanjut, para anggota juga mendorong OECD/G20 Inclusive Framework on Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) untuk merampungkan pilar satu, termasuk menandatangani Konvensi Multilateral pada paruh pertama 2023, dan mendorong Kerangka Inklusif untuk menyelesaikan negosiasi yang akan mengizinkan pengembangan Instrumen Multilateral untuk implementasi Subject to Tax Rules (STTR) di bawah pilar dua.