JAKARTA -Â BLT subsidi gaji Rp1 juta dikabarkan tidak akan cair ke semua peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun usulan Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengatakan kalau BLT subsidi gaji perlu ditambah dengan memasukkan kategori pekerja informal dan terkena PHK.
Dia menyebut usulan ini agar dapat mengurangi kesenjangan pendapatan dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Kita tahu tidak semua pekerja masuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Masih cukup banyak pekerja yang belum menjadi peserta juga mereka yang pekerja informal. Sehingga kesenjangan pendapatan pekerja masih ada,” katanya.
 BACA JUGA:3 Fakta BLT PKL dan Bansos PKH untuk Ibu-Ibu Cair
Adapun Ombudsman juga memberi saran terhadap pelaksanaan program BSU Ketenagakerjaan untuk pekerja status dirumahkan agar dibuatkan skema afirmasi.
"Kemudian, bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang PHK atau dipulangkan, pekerja non formal atau Bukan Penerima Upah (BPU) iuran mandiri agar dapat dimasukkan menjadi penerima BSU," jelasnya.
Follow Berita Okezone di Google News