JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menyampaikan kalau pertumbuhan nilai transaksi dan jumlah pelanggan aset kripto di Indonesia sangat luar biasa.
Pada 2021, total nilai transaksi aset kripto mencapai Rp859,4 triliun atau meningkat 1.224 persen dibandingkan pada 2020.
Adapun pembeli terdaftar tercatat 14,6 juta pembeli.
BACA JUGA:Transaksi Harian BEI Tertinggi di ASEAN, Investor Tembus 9,1 Juta
"Transaksi aset kripto mengalami kontraksi sejalan dengan tekanan eknomi global yang terimbas konflik Rusia-Ukraina. Meski demikian, baik pelaku aset kripto maupun pemerintah Indonesia sangat optimistis mengenai masa depan aset kripto," ujar Wamendag dalam keterangannya, Selasa (19/7/2022).
Dia menerangkan, demografi nasabah aset kripto menunjukkan bentangan yang cukup menarik. Pria cukup mendominasi, yaitu 79% dan wanita 21%.
Kemudian, kelompok usia didominasi rentang 18-24 tahun 32%, disusul kelompok 23-30 tahun 30% dan 31-35 tahun 16%.
Adapun nasabah didominasi mereka yang berdomisili di Pulau Jawa 69%, disusul Sumatra 17% dan Kalimantan 6%.
"Pekerjaan nasabah aset kripto didominasi karyawan swasta 28 persen, disusul wirausahawan 23 persen dan pelajar 18 persen," ungkap Wamendag.
Menurutnya, sulit membandingkan perdagangan saham dengan perdagangan aset kripto karena saham lebih mapan daripada kripto yang baru dimulai dalam tiga tahun terakhir.
Nilai transaksi terpaut cukup jauh.
Namun, di sisi lain, Jerry bilang jumlah nasabah aset kripto 14,6 juta pada Juni 2022 tersebut lebih banyak dari nasabah saham 9,11 juta.
"Kemungkinan itu menunjukkan, perdagangan aset kripto akan mampu bersaing dengan perdagangan saham," imbuhnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)