Apabila ada TKBM yang terdampak dengan adanya penataan ini maka Kementerian Ketenagakerjaan membuka peluang-peluang pelatihan kerja, pelatihan wirausaha, sehingga para TKBM dapat tetap melanjutkan perekonomian keluarga.
Dia mengatakan, jika terdapat TKBM tidak memiliki keterampilan dan keahlian terkait maka akan diberikan pelatihan. Hal tersebut sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo yang meminta agar tidak ada seorang pun yang tertinggal akibat penerapan NLE.
"Bapak Ibu yang memang belum terampil, belum mempunyai keahlian, misalnya pake mesin-mesin baru, nanti dilatih," ucapnya.
(Feby Novalius)