Oleh sebab itu, Humas Jasa Raharja Panji mengatakan untuk menutupi kerugian diperlukan adanya upaya untuk menggali potensi pajak tersebut sesuai dengan kewenangan tiap instansi di Samsat.
Samsat berencana menghapus data kendaraan bermotor yang tidak membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) sekurang-kurangnya dua tahun.
Hal ini dikarenakan ketidakpatuhan masyarakat dalam pembayaran PKB menjadi isu utama yang saat ini sedang dihadapi.
(Feby Novalius)