Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tata Kelola Tambang Timah Rugikan Negara, Kok Bisa?

Rizky Fauzan , Jurnalis-Jum'at, 22 Juli 2022 |13:55 WIB
Tata Kelola Tambang Timah Rugikan Negara, Kok Bisa?
Tata kelola tambang timah masih rugikan negara (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA – Tata kelola pertambangan timah di Indonesia merugikan negara. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin menuturkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BKPK) akan melakukan audit menyeluruh pada tata kelola timah.

Dia menuturkan, tata kelola pertambangan timah diakui masih menyisakan pekerjaan rumah. Bahkan, hal ini merugikan industri dan negara.

"Tata kelola timah kita belum ideal, pemerintah kemarin dalam rapat menugaskan BPKP untuk melakukan audit terhadap tata kelola timah," kata Ridwan dalam webinar 'Timah Indonesia dan Penguasaan Negara', Jumat (22/7/2022).

Dia mengatakan langkah ini jadi bukti hadirnya pemerintah untuk memperhatikan industri tambang timah. Harapannya, bisa membantu penyelesaian sejumlah masalah yang ada di sektor tambang timah ke depannya.

"Secara sederhana dalam rapat kami juga mengeluarkan surat edaran per 1 Juli 2022 untuk semua smelter harus melaporkan sumber timahnya. Artinya ini adalah bentuk penguasaan yang ingin kita wujudkan dalam waktu dekat," katanya.

Dengan pelaporan yang dilakukan, berarti akan ada pemantauan alur distribusi dari hulu-hilir. Pemerintah akan mengintegrasikannya dengan sistem informasi batu bara dan mineral (Simbara) yang telah dimiliki.

Menurut dia, timah nantinya akan termasuk dalam sistem tersebut. Harapannya, pemantauan akan lebih detail dengan adanya digitalisasi yang dilakukan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement