Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Marak Bisnis Tambang Timah Ilegal, Kementerian ESDM Lakukan Ini

Rizky Fauzan , Jurnalis-Jum'at, 22 Juli 2022 |14:00 WIB
Marak Bisnis Tambang Timah Ilegal, Kementerian ESDM Lakukan Ini
Ilustrasi bisnis timah. (Foto: IATA)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian ESDM tengah mengerahkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BKPK) untuk melakukan audit pada tata kelola timah.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin memastikan sistem audit itu akan dilakukan secara menyeluruh.

Dia menuturkan, tata kelola pertambangan timah diakui masih menyisakan pekerjaan rumah.

 BACA JUGA:Bisnis Tambang Timah Ilegal Bikin 123 Ribu Hektare Lahan Kritis

Bahkan, hal ini merugikan industri dan negara.

"Tata kelola timah kita belum ideal, pemerintah kemarin dalam rapat menugaskan BPKP untuk melakukan audit terhadap tata kelola timah," kata Ridwan dalam webinar Timah Indonesia dan Penguasaan Negara, Jumat (22/7/2022).

Dia menjelaskan langkah ini jadi bukti hadirnya pemerintah untuk memperhatikan industri tambang timah.

Harapannya, bisa membantu penyelesaian sejumlah masalah yang ada di sektor tambang timah kedepannya.

"Secara sederhana dalam rapat kami juga mengeluarkan surat edaran per 1 Juli 2022 untuk semua smelter harus melaporkan sumber timahnya. Artinya ini adalah bentuk penguasaan yang ingin kita wujudkan dalam waktu dekat," jelasnya.

Dengan pelaporan yang dilakukan, berarti akan ada pemantauan alur distribusi dari hulu-hilir.

Pemerintah akan mengintegrasikannya dengan sistem informasi batu bara dan mineral (Simbara) yang telah dimiliki.

Menurut dia, timah nantinya akan termasuk dalam sistem tersebut.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement