Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

7 Wilayah Tanpa Hukum di Dunia, Minat Pindah Negara?

Rina Anggraeni , Jurnalis-Sabtu, 23 Juli 2022 |20:02 WIB
7 Wilayah Tanpa Hukum di Dunia, Minat Pindah Negara?
Ilustrasi (Foto: Googleimages)
A
A
A

4. Somalia

Beberapa wilayah-wilayah Somalia masih terpecah belah yang dikuasai oleh kelompok separatis dan bajak laut juga masih menjadi masalah besar di negara tersebut. Pada dasarnya, tidak ada hukum atau kepolisian yang mengatur keamanan Somalia.

5. Kepulauan Balleny

Sejauh ini, masih belum ada usaha untuk membangun koloni di pulau tersebut. Meski ada peraturan yang menyatakan bahwa kejahatan yang terjadi di wilayah tersebut bisa diancam oleh hukum, namun tidak pernah dilakukan hukuman tersebut. 

6. Slab City

Kebanyakan penduduknya tinggal di mobil RV, kemah, dan tenda. Hal ini membuat wilayah yang masuk di benua Amerika ini tidak memiliki hukuman ataupun aturan.

7. Pulau Pitcairn

Pulau Pitcairn di Selatan Samudera Pasifik. Pulau ini adalah wilayah yuridiksi dengan populasi terkecil di dunia. Wilayahnya juga hanya seluas 47 kilometer persegi sehingga tidak memiliki hukuman yang pasti.

(RIN)

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement