JAKARTA - Pengelolaan limbah abu batu bara berupa fly ash dan bottom ash (FABA) diolah menjadi material bahan bangunan seperti batako, paving blok hingga stabilisasi tanah. Dengan demikian pengolahan limah industry ini memiliki nilai tambah.
Fly ash merupakan abu hasil pembakaran batu bara yang melayang ke atas, sementara bottom ash adalah abu hasil pembakaran yang jatuh ke bawah. Di dalamnya, terdapat beberapa kandungan FABA seperti karbon, nitrogen, dan silica.
Baca Juga:Â Tinggalkan Batu Bara, PLN Gunakan Biomassa pada PLTU
Sejak tahun 2021 Pemerintah Republik Indonesia juga telah menetapkan pengelolaan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA), sebagai limbah non B3 terdaftar yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 dan PermenLHK No 19 Tahun 2021.
PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) yang menggunakan sumber energi tersebut dalam kegiatan bisnisnya, menaruh perhatian pada pengelolaan limbah tersebut sebagai bagian dari rangkaian komitmen perusahaan di bidang Environmental, Social, dan Governance (ESG).
PKT mencanangkan inovasi dalam pemanfaatan limbah Fly Ash & Bottom Ash (FABA) yang dapat digunakan sebagai material substitusi seperti batako, paving blok, stabilisasi tanah serta pemanfaatan lainnya.
Baca Juga:Â India Krisis Listrik, Harga Batu Bara Acuan Naik 17% Jadi USD323/Ton
“Sebagai perusahaan yang berkomitmen untuk menerapkan ESG dalam kegiatan bisnis, kami senantiasa berinovasi untuk mencari cara-cara baru dalam mengolah ekses hasil kegiatan produksi pabrik menjadi sesuatu yang bernilai tambah bagi lingkungan. Setelah sebelumnya menjalankan inovasi kami dalam pengolahan limbah plastik menjadi green asphalt, sejak 2021 PKT juga telah mendapatkan izin untuk mengelola limbah FABA sebagai material substitusi bahan bangunan dan stabilisasi tanah. Inovasi ini dihadirkan untuk meningkatkan peran perusahaan dalam sustainable development, di mana hasil pengolahan FABA tersebut dapat dimanfaatkan dan memberikan nilai tambah ekonomi untuk kegiatan infrastruktur , selain untuk menekan penumpukan limbah di TPS dalam skala yang lebih besar,” ujar Direktur Utama PKT, Rahmad Pribadi, Senin (25/7/2022).
Baca Juga: Hindari Masalah Kesehatan yang Mungkin Timbul Setelah Penerbangan Jarak Jauh
Baca Juga: BuddyKu Fest: Challenges in Journalist and Work Life Balance Workshop
Follow Berita Okezone di Google News