JAKARTA -Â Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (Ikawati) Kementerian ATR/BPNÂ Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan penandatanganan kerja sama dan MoU (Memorandum of Understanding) bersama platform penjualan online, LaDaRa.
Tujuan dari adanya kerjasama itu adalah untuk memasarkan produk UMKM yang dihasilkan oleh masyarakat dengan skema pemanfaatan aset tanah.
Sehingga masyarakat yang mendapatkan akses permodalan bisa digunakan untuk kegiatan yang lebih produktif.
Nantinya para IKAWATI (Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (IKAWATI) Kementerian ATR/BPN se-Indonesia yang mencakup pengurus IKAWATI pusat, 33 instansi Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional 473 instansi Kantor Pertanahan bakal memberikan pendampingan.
 BACA JUGA:Kementerian ATR Targetkan 7 Juta Sertifikat Tanah Diberikan ke Masyarakat Tahun Ini
Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni mengatakan produk yang dihasilkan oleh para UMKM tersebut merupakan hasil dari pemberdayaan tanah yang dimiliki oleh masyarakat.
"Pihak dari IKAWATI saat ini sudah proses melakukan pemberdayaan tanah. Hasil kerjasama antara Kementerian ATR/BPN dengan LADARA yang memiliki platform online, untuk memasarkan produknya," ujar Raja Juli di Jakarta, Senin (25/7/2022).
Baca Juga: BuddyKu Festival, Generasi Muda Wajib Hadir
Follow Berita Okezone di Google News