Untuk sementara waktu, pihaknya tengah memperhitungkan nilai gedung-gedung yang kelak akan disewakan kepada pihak lain.
Gedung-gedung ini juga mencakup gedung Kementerian/Lembaga (K/L) yang para pegawainya juga akan dipindahkan ke IKN.
"Kami sedang menyusunnya sesuai UU, dan juga disusun penggunaan terbaik dan tertingginya. Kalau nanti gedung-gedung ini ditinggalkan saat pindah IKN, tentunya akan kita optimumkan (gedung-gedungnya)," terang Encep.
Dia menegaskan, optimalisasi aset tersebut bukan berarti akan diperjual belikan, melainkan hanya sekadar disewakan.
Penyewaan ini ditujukan untuk menambah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) demi mendukung proyek pembangunan IKN.
Selain disewakan, pemerintah juga berencana untuk memanfaatkan aset-aset tersebut melalui kerjasama dengan pihak swasta yang berminat.
"Nanti kalau ada alih properti, contoh di selatan di samping FX ada Kemendikbud Ristek. Kalau Kemendikbud pindah nanti gedungnya diapakan? Jadi tidak dijual tolong dipahami, tidak dijual, tapi dimanfaatkan," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)