Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Soal Usulan Perubahan Jam Kantor, Ini Kata Pengusaha

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Selasa, 26 Juli 2022 |05:31 WIB
Soal Usulan Perubahan Jam Kantor, Ini Kata Pengusaha
Pengusaha tolak usulan perubahan jam kerja (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Usulan itu mulanya disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usman, agar kemacetan di Jakarta tidak menumpuk pada jam-jam tertentu saja.

Menurut data Ditlantas, 54% kemacetan di Jakarta terjadi pada jam sibuk, yakni pukul 06.00-09.00 dan 15.00-20.00.

“Sedangkan pada pukul sembilan pagi sampai tiga siang terjadi kelonggaran di tol dan arteri, di sini ada ruang pengaturan waktu yang bisa kita manfaatkan seandainya aktivitas masyarakat di perkantoran, esensial, kritikal, bisa membagi aktivitasnya,” kata Latif.

Baca Selengkapnya: Pengusaha Tolak Usulan Perubahan Jam Kantor di Jakarta

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement