Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kebijakan DMO dan DPO Dihapus, Ini Penjelasan Kemendag

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Selasa, 26 Juli 2022 |09:38 WIB
Kebijakan DMO dan DPO Dihapus, Ini Penjelasan Kemendag
Sawit (Foto: Okezone)
A
A
A

"Rencana tersebut tentu sangat ditunggu-ditunggu oleh kami petani (sesuai surat kami ke Presiden)," ujar ketua umum APKASINDO Gulat Manurung kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (24/7/2022).

Ia mengakui, bahwa faktanya, memang karena adanya kebijakan DMO dan DPO yang mengakibatkan stok CPO di dalam negeri melimpah. Sehingga para pengusaha sawit tidak segera mengosongkan tangki-tangki, dan alhasil berimbas pada kesejahteraan petani sawit.

"Jadi sudah sangat tepat DMO dan DPO itu dihapus supaya jangan jadi beban harga CPO. Karena sepanjang itu belum dicabut oleh negara, maka DMO dan DPO akan dianggap sebagai beban CPO saat tender CPO di KPBN, faktanya begitu," terang Gulat.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement