Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gawat! PNS hingga Polri Malah Dapat BLT UMKM Rp600.000, Kok Bisa?

Zuhirna Wulan Dilla , Jurnalis-Selasa, 26 Juli 2022 |15:33 WIB
Gawat! PNS hingga Polri Malah Dapat BLT UMKM Rp600.000, Kok Bisa?
Rupiah. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - BLT UMKM Rp600.000 malah cair ke ASN dan TNI/Polri.

Padahal, BLT UMKM Rp600.000 tersebut harusnya cair hanya ke pelaku usaha.

Hal ini membuat aturan penerima bantuan bakal diubah agar penerima BLT UMKM tersebut dapat tepat sasaran.

 BACA JUGA:BLT Subsidi Gaji Cair ke Pekerja Ini, Cek Rekening Sekarang!

Asisten Deputi Pembiayaan Usaha Mikro Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop dan UKM, Irene Swa Suryani menyebut bahwa penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari kalangan ASN dan TNI/Polri tak sebanyak perhitungan dari BPK.

“Tahun ini apabila program BPUM terealisasi, kami akan perbaiki temuan di tahun 2021. Pengecekan datanya fokus ke Dukcapil dan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), mungkin nanti Peraturan Menteri (terkait BPUM) akan diubah,” kata Irene, Minggu (5/6/2022).

Kemudian, Kementerian Koperasi dan UKM juga melakukan pengecekan calon penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Badan Kepegawaian Negara, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), dan Kementerian Keuangan.

Adapun Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) Eddy Satriya memastikan pihaknya memaksimalkan pengecekan calon penerima BPUM.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement