Dia menjelaskan kalau ini dilakukan untuk menimbang evaluasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun lalu yang mencatat masih terdapat penerima BPUM dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri.
“Kita sudah meminta pimpinan-pimpinan (para ASN dan TNI/Polri yang memperoleh BPUM) memberikan semacam peringatan atau mengimbau mereka agar tak melakukan perbuatan yang sama,” jelasnya,
Diketahui, BLT UMKM elah meningkatkan pendapatan para pelaku usaha dan menghidupkan kembali kegiatan bisnis mereka.
“BPUM 2022 akan dilanjutkan. Namun, statusnya kita menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan dengan total anggaran sekitar kurang lebih Rp7,68 triliun,” ungkapnya.
Kini, BLT UMKM menargetkan 12,8 juta pelaku usaha dengan bantuan sebesar Rp600 ribu per penerima.
Data ini tercatat menurun dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp1,2 juta dan di tahun 2020 sebesar Rp2,4 juta.
(Zuhirna Wulan Dilla)