Berdasarkan informasi bahwa saat ini PT Pertamina (Persero) sudah membuka pendaftaran di website MyPertamina bagi 50 Kota/Kabupaten untuk kendaraan roda dua yang sedianya berhak mengisi Pertalite.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan kebijakan pembatasan pembelian BBM jenis penugasan dan subsidi akan berlaku setelah revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) beserta petunjuk teknis pembelian Pertalite rampung.
"Tunggu Perpres selesai, kita sudah kaji cukup panjang tapi kita gak berani (sampaikan)," katanya.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.