Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PHK 152 Karyawan, Begini Penjelasan Anak Usaha Garuda Indonesia

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Kamis, 28 Juli 2022 |15:51 WIB
PHK 152 Karyawan, Begini Penjelasan Anak Usaha Garuda Indonesia
Garuda Indonesia. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Anak usaha PT Garuda Indonesia (Tbk), manajemen PT Aerofood Indonesia buka suara perihal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 152 karyawannya.

Langkah ini sebagai upaya efisiensi bisnis perusahaan akibat pandemi Covid-19.

Direktur Utama Aerofood ACS, I Wayan Susena mengungkapkan optimalisasi sumber daya manusia (SDM) melalui penyesuaian komposisi jumlah karyawan perlu dilakukan.

Pihaknya menyadari bahwa perlu dilakukan secara seksama dengan memastikan urgensi adanya PHK.

 BACA JUGA:PHK 152 Karyawan, Kemnaker Panggil Anak Usaha Garuda Indonesia

"Ini menjadi pilihan terakhir yang perlu ditempuh perusahaan di tengah masa penuh tantangan ini," ungkap Wayan Susena melalui keterangan resmi yang diperoleh MNC Portal Indonesia, Kamis (28/7/2022).

Dia menegaskan telah terjadi proses komunikasi bersama seluruh pihak atas rencana kebijakan yang dilakukan perusahaan, termasuk efisiensi jumlah karyawan.

Langkah itu dilakukan secara bertahap dan dinilai sesuai dengan Peraturan Perundangan (UU) yang berlaku.

Khususnya, terkait Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) maupun ketentuan Ketenagakerjaan.

"Seluruh kewajiban yang tertunda dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) juga telah dipenuhi perusahaan sesuai prinsip transparansi dan tata kelola Perusahaan yang baik," jelasnya.

Aerofood Indonesia, lanjut dia, terus memaksimalkan langkah pemulihan kinerja setelah merampungkan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) melalui putusan homologasi yang telah dibacakan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat 26 Juli 2022 lalu.

Rampungnya proses PKPU tersebut menjadi salah satu fase penting upaya perusahaan melaksanakan penyehatan kinerja.

Wayan mencatat pemaksimalan keberlangsungan bisnis melalui langkah restrukturisasi dilakukan secara menyeluruh, termasuk melalui tata kelola Sumber Daya Manusia.

"Langkah restrukturisasi secara menyeluruh bagi perusahaan, termasuk optimalisasi tata kelola SDM menjadi bagian yang tidak terhindarkan dalam upaya kami untuk terus bertahan dan menyehatkan kinerja usaha. Hal ini menjadi pilihan yang sulit dan berat bagi kami di tengah penurunan kinerja yang signifikan dan dampak sistemik terhadap kinerja keuangan perusahaan dalam jangka panjang," pungkasnya.

Selama lebih dari 2 tahun sepanjang pandemi berlangsung, Aerofood ACS mencatatkan penurunan pendapatan signifikan hingga mencapai 73% dari kondisi normal dan mengalami kerugian berdasarkan Laporan Keuangan Audited.

Trafik layanan inflight dan industrial catering juga mengalami penurunan drastis dengan nilai kerugian yang terus bertambah setiap tahunnya.

Dengan proyeksi peluang pemulihan yang masih akan berlangsung dalam beberapa tahun kedepan, manajemen menyadari pilihan untuk terus berbenah diri menjadi sebuah keniscayaan yang harus dilakukan.

Dengan menjalankan prinsip cost leadership, manajemen telah melakukan langkah adaptif melalui efisiensi struktur biaya termasuk kontrol ketat terhadap pelaksanaan operasional, efisiensi biaya overhead, negosiasi terhadap biaya konsesi, restitusi pajak, dan permohonan penurunan suku bunga pinjaman serta program optimalisasi SDM.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement