Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta BLT UMKM Rp600.000, PNS Dilarang hingga Pelaku Usaha Tak Boleh Sedang Terima KUR

Zuhirna Wulan Dilla , Jurnalis-Sabtu, 30 Juli 2022 |03:02 WIB
5 Fakta BLT UMKM Rp600.000, PNS Dilarang hingga Pelaku Usaha Tak Boleh Sedang Terima KUR
Rupiah. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - BLT UMKM Rp600 ribu dikabarkan segera cair ke 12 juta pelaku usaha.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria mengatakan kalau BLT UMKM ini akan secepatnya disalurkan.

"Secepatnya kita salurkan. Sekarang lagi nunggu pengesahan anggaran dari Kemenkeu dan sedang menyiapkan revisi peraturannya," ujarnya.

Adapun Menteri Sri Mulyani telah mengusulkan penambahan untuk anggaran BLT UMKM ini.

Dirangkum Okezone, Sabtu (30/7/2022), berikut fakta BLT UMKM cair:

1. Anggaran Ditambah

Anggaran BLT UMKM dikabarkan mengalami penambahan dan telah direvisi dalam APBN 2022 untuk bansos menjadi sebesar Rp18,6 triliun.

"Ini kami juga akan masukkan, sehingga total perlindungan sosial di dalam APBN tahun 2022 mencapai Rp431,5 triliun," ucap Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta, Kamis (19/5/2022).

2. Cara Cek Penerima

Berikut cara mengecek penerima bantuan UMKM di eform BRI, yaitu:

- Kunjungi laman e-form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Isi kolom kode verifikasi dengan menggunakan kode yang tertera di layar 3. Kemudian klik Proses Inquiry

- Setelah itu, layar akan menampilkan pemberitahuan kepada pelaku UMKM tersebut apakah mendapatkan BPUM atau tidak

- Jika terdaftar sebagai penerima BPUM 2022, pelaku UMKM bisa mencairkan dana bantuan dengan langsung datang ke kantor BRI dengan membawa sejumlah dokumen, seperti buku tabungan, kartu ATM, KTP, dan Surat Penyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Penerima Bantuan Mengecek Melalui BNI

- Kunjungi laman e-form BNI di banpresbpum.id

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Klik Cari

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement