Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Sanksi dan Hukuman Bagi Penerima Beasiswa LPDP yang Tak Kembali ke RI

Rina Anggraeni , Jurnalis-Sabtu, 30 Juli 2022 |12:03 WIB
Ini Sanksi dan Hukuman Bagi Penerima Beasiswa LPDP yang Tak Kembali ke RI
Ilustrasi (Foto: Sindonews)
A
A
A

JAKARTA - Ada sanksi dan hukuman bagi penerima beasiswa LPDP yang tak kembali ke RI. Penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) ini viral di akun media sosial dikarenakan tak mau pulang ke Indonesia.

Hal ini dibagikan seorang netizen melalui sebuah tangkapan layar berisi percakapan yang diunggah di media sosial.

Diketahui, dalam percakapan tersebut berisi obrolan mengenai penerima beasiswa LPDP yang tidak kembali ke Indonesia usai menyelesaikan pendidikan.

Bahkan, penerima beasiswa itu rela melakukan pekerjaan kasar hanya demi mengindari pajak di UK.

LPDP mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi. Hal ini dilakukan untuk menelusuri keberadaan para penerima beasiswa LPDP.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement