Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bantuan Hewan Ternak Kena PMK Cair Rp10 Juta, Cek Syarat Penerimanya

Zuhirna Wulan Dilla , Jurnalis-Senin, 01 Agustus 2022 |08:49 WIB
Bantuan Hewan Ternak Kena PMK Cair Rp10 Juta, Cek Syarat Penerimanya
Ilustrasi sapi. (Foto: Okezone)
A
A
A

Kemudian, tercatat 21 sapi yang dipotong paksa akibat terpapar PMK. Selain itu untuk sapi yang dipotong paksa karena terpapar PMK bisa diusulkan mendapat bantuan namun peternak tidak mau sapinya dipotong.

Dia menyebut pihaknya akan menggencarkan pendataan sapi mati juga untuk sapi dipotong paksa karena terpapar PMK, setelah dan sebelum penetapan wabah PMK.

"Kalau sebelum penetapan wabah PMK di Riau, maka sapi yang mati dan dipotong paksa tidak bisa diganti kendati belum sempat divisum namun bisa diusulkan untuk mendapatkan bantuan," pungkasnya.

Serta pihaknya akan melakukan pendataan memisahkan sapi mati dan sapi potong paksa terpapar PMK.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement