Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Disokong Pertambangan, Indeks Harga Perdagangan Besar Naik 0,46% pada Juli 2022

Michelle Natalia , Jurnalis-Senin, 01 Agustus 2022 |12:27 WIB
Disokong Pertambangan, Indeks Harga Perdagangan Besar Naik 0,46% pada Juli 2022
Batu bara. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan bahwa pada Juli 2022, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional naik sebesar 0,46% terhadap IHPB Juni 2022.

Kepala BPS Margo Yuwono menyebut kenaikan tertinggi terjadi di sektor pertambangan.

"Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada sektor pertambangan dan penggalian sebesar 1,06%," ucap Margo dalam rilis resmi BPS di Jakarta, Senin(1/8/2022).

 BACA JUGA:BPS: Tingkat Ketimpangan Penduduk Indonesia Meningkat

Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Juli 2022 antara lain cabai merah, bawang merah, cabai hijau, cabai rawit, batu bara, solar, tepung terigu, mie kering instan, dan LPG.

Perubahan IHPB di tahun kalender 2022 adalah sebesar 3,98% dan perubahan IHPB tahun ke tahun sebesar 5,35%.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement