JAKARTA - Tarif masuk Pulau Komodo naik menjadi Rp3,75 juta dan mulai berlaku hari ini. Kenaikan tarif wisata ini pun diprotes para agen travel.
Ketua DPP Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Pauline Suharno mengatakan penyesuaian tarif masuk Pulau Komodo sebesar Rp3,75 juta terlalu besar. Hal ini bisa berdampak pada jumlah pengunjung wisata.
"Sama sekali tdk reasonable. Tarif Rp3.750.000 berlaku setahun, turis mana yang dalam setahun bolak balik berkumjung ke Komodo?" ujarnya saat dihubungi Okezone, Senin (1/8/2022).
Baca Juga:Â Berlaku Hari Ini, Harga Tiket Pulau Komodo Jadi Rp3,75 Juta
Menurutnya, jika pemerintah ingin Kawasan Pulau Komodo dilakukan konservasi, sebaginya ditutup saja wisatanya. Dibanding harus menaikan tarif wisata menjadi Rp3,75 juta.
"Kalau memang mau konservasi tutup saja dulu Pulau Komodo saja, tanpa pulau-pulai lainnya. Dengan pertimbangan di Pulau Rinca pun sudah ada Komodo yang bisa dilihat," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, pihaknya akan menyiapkan ruang-ruang untuk berdiskusi.
Baca Juga:Â Menparekraf Sebut Kenaikan Tiket Pulau Komodo dan Pulau Rinca Segera Diberlakukan
Serta menyerap aspirasi yang luas, bersama seluruh stakeholder. Khususnya para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) di kawasan Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ketersediaan ruang untuk berdiskusi tersebut, berkaitan dengan pemberlakuan tarif baru bagi wisatawan di Taman Nasional (TN) Komodo.