Share

Hore, Layanan Pertanahan Kini Dibuka Sabtu-Minggu

Iqbal Dwi Purnama, Okezone · Selasa 02 Agustus 2022 07:18 WIB
https: img.okezone.com content 2022 08 02 320 2640352 hore-layanan-pertanahan-kini-dibuka-sabtu-minggu-Z3qeNQoZpI.jpg Sertifikat tanah. (Foto: Okezone)

JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) resmi meluncurkan Program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN).

Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga menyediakan layanan pengaduan melalui media Whatsapp.

PELATARAN merupakan program pelayanan pertanahan yang dibuka pada hari Sabtu dan Minggu.

Program ini diusung bagi masyarakat yang tidak dapat mengurus tanahnya pada hari kerja dikarenakan sibuk dengan rutinitasnya.

 BACA JUGA:Fasilitasi Masyarakat, Menteri ATR Minta Adukan Masalah Pertanahan Lewat WhatsApp

"Pada prinsipnya ini merupakan tugas kita dalam melayani masyarakat. Kita harus mampu melayani dengan cepat, responsif, dan tidak boleh menunggu. Seperti yang dikatakan Pak Menteri, kalau bisa mudah kenapa harus dipersulit, kalau bisa lebih cepat kenapa harus diperlambat," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati dalam keterangan pers, Senin (1/08/2022).

Dia menyebutkan, program ini akan mulai diterapkan pada 107 Kantor Pertanahan dengan frekuensi pelayanan pertanahan yang cukup tinggi.

Sementara, Yulia menjelaskan, layanan hotline pengaduan adalah layanan pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui pesan dalam aplikasi Whatsapp.

Follow Berita Okezone di Google News

Kedua program tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan pertanahan terbaik.

Menurutnya, layanan ini disediakan guna memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan, permohonan informasi, dan menyampaikan aspirasi seputar layanan pertanahan dan tata ruang.

"Saat ini, apabila masyarakat menghadapi masalah terkait layanan pertanahan dan tata ruang, dapat langsung menghubungi layanan Hotline Pengaduan melalui aplikasi Whatsapp di nomor 0811-1068-0000," jelasnya.

Masyarakat juga dapat mengadukan masalahnya melalui SP4N LAPOR!, yaitu sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional dalam menerima dan mengelola pengaduan masyarakat.

"Ke depannya, Hotline Pengaduan diharap mampu meningkatkan kinerja SP4N LAPOR! Kementerian ATR/BPN. Sehingga, dapat bersinergi menjadi satu kesatuan dalam mengelola pengaduan Kementerian ATR/BPN serta membuat pelayanan pertanahan menjadi lebih cepat dan responsif," pungkasnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini