JAKARTA - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) mendesak Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan untuk segera melakukan penghapusan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) minyak sawit/CPO.
Ketua Umum APKASINDO Gulat Manurung mengatakan kalau desakan itu karena stok minyak goreng di pasaran saat ini sudah sangat cukup dan sesuai HET.
Sehingga kebijakan tersebut tidak lagi relevan malah menjadi beban bagi TBS petani.
“Pak Mendag jangan terlampau mendengar pendapat-pendapat yang tidak memahami tentang sawit hulu-hilir. Ini saatnya Pak Mendag mendobrak regulasi yang tidak perlu," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (2/8/2022).
BACA JUGA:Pengusaha Sawit: Subsidi Minyak Goreng Harus Dilanjutkan
Lebih lanjut Gulat menuturkan, kebijakan DMO dan DPO merupakan salah satu penyebab hancurnya harga TBS petani.
Dia meminta agar Mendag tak perlu ragu dan berpikir lebih lama perihal penghapusan DMO dan DPO ini.
"Dengan dihapusnya DMO dan DPO, itukan hanya anggapan dan bisa di antisipasi dengan MGS (minyak goreng sawit) subsidi. Jadi instrumen kedepannya cukup dengan BK dan PE. Jadi berapapun harga CPO dunia, harga minyak goreng curah rakyat harus sesuai HET pemerintah, selisih harga HET dengan harga ke ekonomisan akan disubsidi dana sawit (BPDPKS), itu clear," jelasnya.
Gulat menilai, konsep subsidi MGS Rakyat yang sudah pernah dilakukan hasilnya jauh lebih baik dibandingkan DMO dan DPO.
Dia menambahkan bahwa konsep subsidi MGS ini akan membuat semua nyaman, baik petani sawit, korporasi, pemerintah (devisa) dan utamanya rakyat.
"Jadi itu saja diberlakukan Kemendag", pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)