JAKARTA - Utang Indonesia mencapai Rp7.123 triliun. Jumlah utang tersebut meningkat Rp121 triliun dari sebelumnya Rp7.002 triliun pada Mei 2022.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan menilai bahwa rasio utang terhadap PDB dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal.
Baca Juga:Utang Indonesia Capai Rp7.123 Triliun, Naik Rp121 Triliun
Kemenkeu mencatat utang pemerintah tersebut memiliki kontribusi 11,54% dari utang pinjaman pemerintah hingga akhir Juni 2022 yang sebesar Rp821,74 triliun. Pinjaman ini dirincikan dalam dua kategori yakni pinjaman dalam negeri sebanyak Rp14,74 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp806,31 triliun.
Baca Juga:Wapres: Utang Negara Sudah Diperhitungkan dan Tak Merusak Kedaulatan
Untuk pinjaman luar negeri rinciannya yakni pinjaman bilateral sebesar Rp271,95 triliun, pinjaman multilateral sebesar Rp491,71 triliun, dan pinjaman commercial bank sebesar Rp42,66 triliun.