Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dirjen Pajak: Jangan Sampai Blokir Steam Malah Mengganggu Perpajakan

Michelle Natalia , Jurnalis-Selasa, 02 Agustus 2022 |18:57 WIB
Dirjen Pajak: Jangan Sampai Blokir Steam Malah Mengganggu Perpajakan
Pemblokiran aplikasi Steam jangan sampai ganggu perpajakan (Foto: Freepik)
A
A
A

Sebagai informasi, PMSE adalah perusahaan dari luar negeri yang menjual sesuatu barang tidak berwujud ke Indonesia. Namun, apabila suatu perusahaan tergolong sebagai PSE, belum tentu dia menjadi PPN PMSE. Sebaliknya, jika dia sudah terdaftar sebagai PPN PMSE, seharusnya perusahaan ini otomatis terdaftar di PSE.

Dengan adanya PSE, Suryo mengatakan pihaknya bisa memanfaatkan untuk melakukan perluasan badan usaha yang memungut pajak digital.

"Target saya kalau ada PSE yang belum masuk list itu yang harus saya masukkan dalam list, terlebih hingga Juni 2022 sudah ada 119 PPN PMSE dengan total pajak yang terkumpul sebesar Rp7,10 triliun," pungkasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement